1. evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota:
a. efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana(simpana-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli diluar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dala kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
2. pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
b. efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menetukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat parisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
c. analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
d. penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.adanya tekanan persaingan dari organisasi lain(terutama organisasi non koperasi).
2.Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
2. evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan:
a. efisiensi perusahaan koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
- Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
3. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA • Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi: 1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
b. efektifitas koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
c. produktivitas koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
d. analisis laporan koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
sumber :
buku "ekonomi koperasi", Hendar dan Kusnadi 1999, penerbit FEUI
buku "koperasi, teori dan praktek", Arifin Sitio dan Halomoan Tamba 2001, penerbit erlangga
google.com
nama : DEVI MIRANTI PERTIWI /11210878
kelas :2EA10
Minggu, 27 November 2011
Sabtu, 05 November 2011
Ekonomi koperasi tugas2
I. Pola Manajemen Koperasi
1. Pengertian manajemen koperasi merupakan suatu rangkaian tindakan sistematik untuk mengendalikan dan memanfaatkan segala faktor sumber daya untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam usaha koperasi.
2. Rapat anggota
• Pemegang usaha tertinggi dalam koperasi dan bertugas menetapkan Anggaran dasar dari koperasi juga kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi, menentukan pemilihan anggota pengurus pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
• Cara penyelenggaraan rapat anggota, keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah maka pengambilan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
• Berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban dari pengurus mengenai pengelolaan koperasi.
• Rapat anggota luar biasa
3. Pengurus, dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota dengan masa jabatan paling lama 5 tahun.
• Pengurus bertugas mengelola koperasi dan kegiatan usahanya mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
• Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan dan dapat memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan.
• Pengurus bertanggungjawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa.
• Pengangkatan pengelola (manajer) diangkat oleh pengurus koperasi yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
4. Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.
• Bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, serta membuat laopran tertulis tentang hasil pengawasannya.
• Berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
5. Manajer adalah para manajer yang melaksanakan 2 tugas bersama-sama.
• Manajer diizinkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan hanya menurut ketentuan terinci yang ditetapkan oleh pengurus koperasi.
• Manajer diserahi tugas dan diperbolehkan untuk melaksanakan beberapa kegiatan usaha perusahaan koperasu atas tanggung jawabnya sendiri.
• Manajer diserahi tugas untuk mengmbangkan perusahaan koperasi atas tanggung jawabnya sendiri, adakalanya dipilih menjadi salah seorang anggota pengurus koperasi.
6. Pendapatan sistem koperasi
Dalam kedudukannya sebagai pemilik, anggota koperasi memberikan kontribusi modal kepada koperasi yang sistemnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa koperasi, maka anggota koperasi memanfaatkan pelayanan-pelayanan koperasi yang diselenggarakan untuk mereka.
II. Jenis-jenis dan bentuk koperasi
1. Jenis koperasi
• Menurut PP no.60/1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/ Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
• Menurut Teori klasik
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi Penghasil atau koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
2. Penentuan jenis koperasi sesuai UU no.12/1967
a. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
b. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia ditia daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
3. Bentuk koperasi
• Menurut PP no.60/1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
• Sesuai wilayah administrasi pemerintahan
Ditiap desa dibutuhkan Koperasi Desa
Ditiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Ditiap daerah tingkat I ditimbuhkan gabungan koperasi
Di ibukota ditumbuhkan induk koperasi
• Koperasi primer dan sekunder
Koperasi primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya addalah organisasi koperasi.
III. Permodalan koperasi
1. Arti modal koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
2. Sumber modal
• Menurut UU no.12/1967
a. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
b. Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
c. Simpanan sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau bersadarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan khusus.
• Menurut UU no.25/1992
a. Modal sendiri (equity capital) bersumber dari sipanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
b. Modal pinjaman (debt capital) bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
3. Distribusi cadangan koperasi
Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No.12/1967 menentukan bahwa 25% dar SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Distribusi cadangan koperasi dipergunakan untuk : memenuhi kewajiban tertentu, meningkatkan jumlah operating capital koperasi, sebagai jumlah kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari dan perluasan usaha.
sumber : buku ekonomi koperasi, Lembaga Penerbit FEUI
buku ekonomi koperasi, Dr. Titik Sartika Partomo, M.S. dan Drs. Abd. Rachman Soejoedono
nama : Devi Miranti Pertiwi/11210879
kelas : 2EA10
1. Pengertian manajemen koperasi merupakan suatu rangkaian tindakan sistematik untuk mengendalikan dan memanfaatkan segala faktor sumber daya untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam usaha koperasi.
2. Rapat anggota
• Pemegang usaha tertinggi dalam koperasi dan bertugas menetapkan Anggaran dasar dari koperasi juga kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi, menentukan pemilihan anggota pengurus pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
• Cara penyelenggaraan rapat anggota, keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah maka pengambilan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
• Berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban dari pengurus mengenai pengelolaan koperasi.
• Rapat anggota luar biasa
3. Pengurus, dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota dengan masa jabatan paling lama 5 tahun.
• Pengurus bertugas mengelola koperasi dan kegiatan usahanya mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
• Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan dan dapat memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan.
• Pengurus bertanggungjawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa.
• Pengangkatan pengelola (manajer) diangkat oleh pengurus koperasi yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.
4. Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.
• Bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, serta membuat laopran tertulis tentang hasil pengawasannya.
• Berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
5. Manajer adalah para manajer yang melaksanakan 2 tugas bersama-sama.
• Manajer diizinkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan hanya menurut ketentuan terinci yang ditetapkan oleh pengurus koperasi.
• Manajer diserahi tugas dan diperbolehkan untuk melaksanakan beberapa kegiatan usaha perusahaan koperasu atas tanggung jawabnya sendiri.
• Manajer diserahi tugas untuk mengmbangkan perusahaan koperasi atas tanggung jawabnya sendiri, adakalanya dipilih menjadi salah seorang anggota pengurus koperasi.
6. Pendapatan sistem koperasi
Dalam kedudukannya sebagai pemilik, anggota koperasi memberikan kontribusi modal kepada koperasi yang sistemnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa koperasi, maka anggota koperasi memanfaatkan pelayanan-pelayanan koperasi yang diselenggarakan untuk mereka.
II. Jenis-jenis dan bentuk koperasi
1. Jenis koperasi
• Menurut PP no.60/1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/ Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
• Menurut Teori klasik
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi Penghasil atau koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
2. Penentuan jenis koperasi sesuai UU no.12/1967
a. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
b. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia ditia daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
3. Bentuk koperasi
• Menurut PP no.60/1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
• Sesuai wilayah administrasi pemerintahan
Ditiap desa dibutuhkan Koperasi Desa
Ditiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Ditiap daerah tingkat I ditimbuhkan gabungan koperasi
Di ibukota ditumbuhkan induk koperasi
• Koperasi primer dan sekunder
Koperasi primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya addalah organisasi koperasi.
III. Permodalan koperasi
1. Arti modal koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
2. Sumber modal
• Menurut UU no.12/1967
a. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
b. Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
c. Simpanan sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau bersadarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan khusus.
• Menurut UU no.25/1992
a. Modal sendiri (equity capital) bersumber dari sipanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi/hibah.
b. Modal pinjaman (debt capital) bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
3. Distribusi cadangan koperasi
Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No.12/1967 menentukan bahwa 25% dar SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Distribusi cadangan koperasi dipergunakan untuk : memenuhi kewajiban tertentu, meningkatkan jumlah operating capital koperasi, sebagai jumlah kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari dan perluasan usaha.
sumber : buku ekonomi koperasi, Lembaga Penerbit FEUI
buku ekonomi koperasi, Dr. Titik Sartika Partomo, M.S. dan Drs. Abd. Rachman Soejoedono
nama : Devi Miranti Pertiwi/11210879
kelas : 2EA10
Rabu, 05 Oktober 2011
ekonomi koperasi
1. Konsep koperasi :
A. Konsep koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orangyang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
o Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu dan menguntungkan.
o Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
o Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
o Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
B. Konsep koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep koperasi Negara Berkembang
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep Sosialis pada konsep ini, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif sedangkan konsep koperesi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar belakang timbulnya aliran koperasi :
A. Keterkaitan ideologi
a. Liberalisme atau kapitalisme
b. Komunisme atau sosialisme
c. Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
B. Sistem perekonomian
a. Sistem ekonomi bebas liberal
b. Sistem ekonomi sosialis
c. Sistem ekonomi campuran
C. Aliran koperasi
1. Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan mengoreksi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
2. Aliran Sosialis
Koperasi sebagai alat paling efektif untuk mebcapai kesejahteraan masyarakat koperasi ini tidak memiliki otonom.
3. Aliran Persemakmuran
Berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil merata.
3. Sejarah perkembangan koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi pada abad ke-20 yang umumnya hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan orang-orang kaya. Koperasi tumbuh dikalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Pada tahun 1896 seorang pramung praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan koperasi kredit. Beliau terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.
Pada zaman Belanda belum dapat terlaksana pembentukan koperasi, karena :
• Belum ada instansi pemerintahan ataupun badan non pemerintah yang memberikan penyuluhan tentang koperasi.
• Belum ada UU yang mengatur koperasi
• Pemerintahan jajahan sendiri masih ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik.
Pada tahun 1908 Budi Utomo didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de cooperative vereeniging dan tahun 1927 Regeling inlandschhe cooperative. Tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi, kemudian tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no.431, sehingga mematikan usaha koperasi yang kedua kalinya. Tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, Jepang mendirikan koperasi Kumiyati. Setelah Indonesia merdeka, tanggal 12 juli 1947 di Indonesia mengadukan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
4. Pengertian koperasi
A Definisi ILO
Melalui Rekomendasi No. 127, koperasi didefinisikan sebagai suatu perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang diperlukan, turut serta menanggung risiko yang layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, dimana para anggota berperan serta secara aktif.
Dari definisi-definisi tersebut, beberapa pikiran pokok tentang koperasi dapat dijelaskan sbb :
1. Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi(untuk koperasi yang terintegrasi) yang mempunyai kepentingan yang sama.
2. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
3. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
4. Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
5. Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
6. Di Indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selain untuk memenuhi kebutuhan anggotanya juga merupakan alat yang sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.
B. Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
C. Definisi Dooren
Beliau menyatakan tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bisa juga sebagai kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan semua buat seorang, seorang buat semua.”
E. Definisi Munkner
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan yang berazaskan konsep tolong-menolong.
F. Definisi UU No. 25 tahun 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
5. Tujuan koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 antara lain :
o Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
o Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
o Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
o Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6. Prinsip-prinsip koperasi :
A. Menurut Munkner
Prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
B. Menurut Rochdale
Ada beberapa prinsip-prinsip koperasi, yaitu :
o Keanggotaan yang bersifat terbuka (open memberships and voluntary)
o Pengawasan secara demokratis (democratic control)
o Bunga yang terbatas atas modal (limited interest of capital)
o Pembagian SHU yang sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara tunai (trading in cash)
o Tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama dan politik (political, racial, religious netrality)
o Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-barang yang asli, tidak rusak atau palsu (adulted goods forbiden to sell)
o Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan (promotion of education)
C. Menurut Raiffeisen
Ada tujuh prisip kperasi menrut beliau, sbb :
o Swadaya
o Daerah kerja terbatas
o SHU untuk cadangan
o Tanggungjawab anggota tidak terbatas
o Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
o Usaha hany;a kepada anggota
o Keanggotanya atas dasar watak dan bukan uang.
D. Menurut Schulze
Menurut beliau inti dari prinsip ini yaitu :
o Swadaya
o Daerah kerja tak terbatas
o SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
o Tanggungjawab anggota terbatas
o Pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
o Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja
E. Menurut ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina 1996 menghasilakn prinsip-prinsip koperasi yaitu :
o Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela (voluntary and open membership)
o Pengelolaan secara demokratis (democratic member control)
o Partisipasi anggota dalam ekonomi (member economic participation)
o Kebebasan dan otonomi (autonomy and independence)
o Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan informasi (education, training and information)
o Kerjasama antar koperasi (cooperative among cooperatives)
o Bekerja untuk kepentingan komunitas (concern for community)
F. Menurut koperasi Indonesia sesuai UU No.25 tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia yang berlaku di Indonesia saat ini antara lain :
o Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
o Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
o Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
o Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
o Kemandirian
o Pendidikan perkoperasian
o Kerjasama antar koperasi
Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, 1999, “Ekonomi Koperasi” Lembaga Penerbit FEUI
NAMA : DEVI MIRANTI PERTIWI
NPM : 11210879
KELAS : 2EA10
A. Konsep koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orangyang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
o Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu dan menguntungkan.
o Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
o Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
o Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
B. Konsep koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep koperasi Negara Berkembang
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep Sosialis pada konsep ini, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif sedangkan konsep koperesi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar belakang timbulnya aliran koperasi :
A. Keterkaitan ideologi
a. Liberalisme atau kapitalisme
b. Komunisme atau sosialisme
c. Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
B. Sistem perekonomian
a. Sistem ekonomi bebas liberal
b. Sistem ekonomi sosialis
c. Sistem ekonomi campuran
C. Aliran koperasi
1. Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan mengoreksi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
2. Aliran Sosialis
Koperasi sebagai alat paling efektif untuk mebcapai kesejahteraan masyarakat koperasi ini tidak memiliki otonom.
3. Aliran Persemakmuran
Berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil merata.
3. Sejarah perkembangan koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi pada abad ke-20 yang umumnya hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan orang-orang kaya. Koperasi tumbuh dikalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Pada tahun 1896 seorang pramung praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan koperasi kredit. Beliau terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.
Pada zaman Belanda belum dapat terlaksana pembentukan koperasi, karena :
• Belum ada instansi pemerintahan ataupun badan non pemerintah yang memberikan penyuluhan tentang koperasi.
• Belum ada UU yang mengatur koperasi
• Pemerintahan jajahan sendiri masih ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik.
Pada tahun 1908 Budi Utomo didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de cooperative vereeniging dan tahun 1927 Regeling inlandschhe cooperative. Tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi, kemudian tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no.431, sehingga mematikan usaha koperasi yang kedua kalinya. Tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, Jepang mendirikan koperasi Kumiyati. Setelah Indonesia merdeka, tanggal 12 juli 1947 di Indonesia mengadukan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
4. Pengertian koperasi
A Definisi ILO
Melalui Rekomendasi No. 127, koperasi didefinisikan sebagai suatu perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang diperlukan, turut serta menanggung risiko yang layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, dimana para anggota berperan serta secara aktif.
Dari definisi-definisi tersebut, beberapa pikiran pokok tentang koperasi dapat dijelaskan sbb :
1. Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi(untuk koperasi yang terintegrasi) yang mempunyai kepentingan yang sama.
2. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
3. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
4. Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
5. Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
6. Di Indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selain untuk memenuhi kebutuhan anggotanya juga merupakan alat yang sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.
B. Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
C. Definisi Dooren
Beliau menyatakan tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bisa juga sebagai kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan semua buat seorang, seorang buat semua.”
E. Definisi Munkner
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan yang berazaskan konsep tolong-menolong.
F. Definisi UU No. 25 tahun 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
5. Tujuan koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 antara lain :
o Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
o Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
o Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
o Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6. Prinsip-prinsip koperasi :
A. Menurut Munkner
Prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
B. Menurut Rochdale
Ada beberapa prinsip-prinsip koperasi, yaitu :
o Keanggotaan yang bersifat terbuka (open memberships and voluntary)
o Pengawasan secara demokratis (democratic control)
o Bunga yang terbatas atas modal (limited interest of capital)
o Pembagian SHU yang sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara tunai (trading in cash)
o Tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama dan politik (political, racial, religious netrality)
o Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-barang yang asli, tidak rusak atau palsu (adulted goods forbiden to sell)
o Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan (promotion of education)
C. Menurut Raiffeisen
Ada tujuh prisip kperasi menrut beliau, sbb :
o Swadaya
o Daerah kerja terbatas
o SHU untuk cadangan
o Tanggungjawab anggota tidak terbatas
o Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
o Usaha hany;a kepada anggota
o Keanggotanya atas dasar watak dan bukan uang.
D. Menurut Schulze
Menurut beliau inti dari prinsip ini yaitu :
o Swadaya
o Daerah kerja tak terbatas
o SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
o Tanggungjawab anggota terbatas
o Pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
o Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja
E. Menurut ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina 1996 menghasilakn prinsip-prinsip koperasi yaitu :
o Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela (voluntary and open membership)
o Pengelolaan secara demokratis (democratic member control)
o Partisipasi anggota dalam ekonomi (member economic participation)
o Kebebasan dan otonomi (autonomy and independence)
o Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan informasi (education, training and information)
o Kerjasama antar koperasi (cooperative among cooperatives)
o Bekerja untuk kepentingan komunitas (concern for community)
F. Menurut koperasi Indonesia sesuai UU No.25 tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia yang berlaku di Indonesia saat ini antara lain :
o Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
o Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
o Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
o Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
o Kemandirian
o Pendidikan perkoperasian
o Kerjasama antar koperasi
Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, 1999, “Ekonomi Koperasi” Lembaga Penerbit FEUI
NAMA : DEVI MIRANTI PERTIWI
NPM : 11210879
KELAS : 2EA10
Jumat, 27 Mei 2011
noun clause
Q : How pat is felling to day?
A : I don't know how pat is felling to day
· Q : Why did they leave the country is a secret?
A : I don't know why they leave the country is a secret
· Q : Is there life on other planet?
A : I wonder is there life on other planet
· Q : Did you leave your dictionary at the library?
A : I don't know you leave your dictionary at the library.
· Q : Does is belong to you?
A : I don't know is belong to you
nama: DEVI MIRANTI PERTIWI/ 11210879
KELAS: 1EA11
A : I don't know how pat is felling to day
· Q : Why did they leave the country is a secret?
A : I don't know why they leave the country is a secret
· Q : Is there life on other planet?
A : I wonder is there life on other planet
· Q : Did you leave your dictionary at the library?
A : I don't know you leave your dictionary at the library.
· Q : Does is belong to you?
A : I don't know is belong to you
nama: DEVI MIRANTI PERTIWI/ 11210879
KELAS: 1EA11
tulisan contoh letter
inquiry letter
Pt. Sinar dunia
Jl. Kramat No. 80
Jakarta Pusat
PT. SETIA GROUP
Jl. Salemba Raya No.30
Jakarta Pusat
Dear Sir,
Pelase send me ten copies of your latest catalogue together with best wholesale tarde terms.
Thank you.
Yours faithfully,
General Manager
complaint letter
PT. DWIKARYA
Jl. Dewi Sartika 18
Jakarata 12459
INDONESIA
ABDI SOUTH LIMITED
12 Cambridge Street
Leederville
Western America 9002
Dear Sir,
We regret very to say that your cansignment against R/R No. 982568 dated 3th April 2010 has been received in an entirely damaged condition and not a single packet is in saleable condition. Will you, therefore, please send a fresh consignment on receipt of which we shall return the goods already received.
Yours faithfully,
Manager
Pt. Sinar dunia
Jl. Kramat No. 80
Jakarta Pusat
PT. SETIA GROUP
Jl. Salemba Raya No.30
Jakarta Pusat
Dear Sir,
Pelase send me ten copies of your latest catalogue together with best wholesale tarde terms.
Thank you.
Yours faithfully,
General Manager
complaint letter
PT. DWIKARYA
Jl. Dewi Sartika 18
Jakarata 12459
INDONESIA
ABDI SOUTH LIMITED
12 Cambridge Street
Leederville
Western America 9002
Dear Sir,
We regret very to say that your cansignment against R/R No. 982568 dated 3th April 2010 has been received in an entirely damaged condition and not a single packet is in saleable condition. Will you, therefore, please send a fresh consignment on receipt of which we shall return the goods already received.
Yours faithfully,
Manager
Jumat, 25 Maret 2011
The National Education
Talking about the National Education, we can’t leave the name of Suwardi Suryaningrat for he is really the father of Education in Indonesia. Most educated Indonesians are familiar with his name and nobody will Deny that he is worth remembering as one of the national heroes.
At the time the colonial government had a policy of education for Indonesia. Good schools were only for the Dutch children and some Indonesians who belonged to the aristocratic or socially respected families. If many Indonesians had been well educated, they would have got great courage to oppose the colonial government.
This condition influenced Suwardi is feelings. His hatred for the Dutch gave him spirit to open an educational institution for Indonesians of all stratum. This institution gave a wide chance to those who wanted to obtain education as high as they could. The Dutch only taught the common people to read and write, and know some arithmatics. Any activities related to nationalism were kept away.
Raden Mas Suwardi Suryaningrat or Ki Hajar Dewantara, his famous name was appointed the first Minister of Education immediately after the Indonesian independence was proclaimed. He had done so much to the education in Indonesia. As a minister he remained to devote his time for education. When he passed away on April 28, 1959, the Perguruan Taman Siswa he founded, had expanded throughout Indonesia. He was born on May 2, 1889 and to honour him the government determined his birthdate to be the National Education Day.
Suwardi who based his education upon Montesori’s and Tagore’s theories tried to arouse the feeling of freedom of Indonesian people and respect toward each other. His coeducational classes covered subjects which were not only for the students intelligence but also strengthened Nationalism.
Time and effort improved the system of education. Now schools have homogeneous classes. Students had great opportunity to choose their education according to their interest. Vocational subjects which are given diffrently at each level will add the students skills in the future. If they don’t continue their studies to universities, they can join a kind of vocational education which prepares them to start a career as soon as they finish their studies.
The length of studies is six years for elementary school or Sekolah Dasar, three years for junior high school or Sekolah Menengah Pertama and three yeras for senior high school or Sekolah Menengah Atas. The higher education varies from three years for the academy and four years for the universitas. So if a child starts to attend a school at the age of six, he will finish his studies at the age twenty two.
DEVI MIRANTI PERTIWI/11210879
At the time the colonial government had a policy of education for Indonesia. Good schools were only for the Dutch children and some Indonesians who belonged to the aristocratic or socially respected families. If many Indonesians had been well educated, they would have got great courage to oppose the colonial government.
This condition influenced Suwardi is feelings. His hatred for the Dutch gave him spirit to open an educational institution for Indonesians of all stratum. This institution gave a wide chance to those who wanted to obtain education as high as they could. The Dutch only taught the common people to read and write, and know some arithmatics. Any activities related to nationalism were kept away.
Raden Mas Suwardi Suryaningrat or Ki Hajar Dewantara, his famous name was appointed the first Minister of Education immediately after the Indonesian independence was proclaimed. He had done so much to the education in Indonesia. As a minister he remained to devote his time for education. When he passed away on April 28, 1959, the Perguruan Taman Siswa he founded, had expanded throughout Indonesia. He was born on May 2, 1889 and to honour him the government determined his birthdate to be the National Education Day.
Suwardi who based his education upon Montesori’s and Tagore’s theories tried to arouse the feeling of freedom of Indonesian people and respect toward each other. His coeducational classes covered subjects which were not only for the students intelligence but also strengthened Nationalism.
Time and effort improved the system of education. Now schools have homogeneous classes. Students had great opportunity to choose their education according to their interest. Vocational subjects which are given diffrently at each level will add the students skills in the future. If they don’t continue their studies to universities, they can join a kind of vocational education which prepares them to start a career as soon as they finish their studies.
The length of studies is six years for elementary school or Sekolah Dasar, three years for junior high school or Sekolah Menengah Pertama and three yeras for senior high school or Sekolah Menengah Atas. The higher education varies from three years for the academy and four years for the universitas. So if a child starts to attend a school at the age of six, he will finish his studies at the age twenty two.
DEVI MIRANTI PERTIWI/11210879
adjective, noun, adverb
NOUN
Attachment
University
Greenery
Management
Transition
Enforcement
Relocation
Congestion
Smaller
Connection
Indication
Apartment
ADVERB
Exactly
Mostly
Probably
Recognize
Illegally
Rarely
Casually
Perpetually
Really
ADJECTIVE
Legendary
Handsomeness
Rootless
Enjoyable
Sustainable
Dangerous
Murderous
Culinary
Scrumptious
DEVI MIRANTI PERTIWI/11210879
KELAS 1EA11
Attachment
University
Greenery
Management
Transition
Enforcement
Relocation
Congestion
Smaller
Connection
Indication
Apartment
ADVERB
Exactly
Mostly
Probably
Recognize
Illegally
Rarely
Casually
Perpetually
Really
ADJECTIVE
Legendary
Handsomeness
Rootless
Enjoyable
Sustainable
Dangerous
Murderous
Culinary
Scrumptious
DEVI MIRANTI PERTIWI/11210879
KELAS 1EA11
Sabtu, 19 Februari 2011
tugas direct and indirect
Direct and InDirect
• Ali said to Ani that he saw one-two-three buses.
• Amir asked waht did you bring for lunch.
• Ali answered that he brought some meat and rice.
• Ali said that Ani brought some snacks for us.
• Amir answered that’s good.
• The students said that they let’s sing.
• The other students said that they began to sing.
• Ali said to his mother taht we’re back.
• Their mother asked when they stepped into the house.
• Ani answered taht we’re very tired.
• Ali said taht we’re very ungry.
devi miranti pertiwi/11210879
1ea11
• Ali said to Ani that he saw one-two-three buses.
• Amir asked waht did you bring for lunch.
• Ali answered that he brought some meat and rice.
• Ali said that Ani brought some snacks for us.
• Amir answered that’s good.
• The students said that they let’s sing.
• The other students said that they began to sing.
• Ali said to his mother taht we’re back.
• Their mother asked when they stepped into the house.
• Ani answered taht we’re very tired.
• Ali said taht we’re very ungry.
devi miranti pertiwi/11210879
1ea11
Direct and InDirect
A Trip to Lake Toba
Last Thursday was a holiday, so the students didn’t have any classes. They all took a trip to Lake Toba. Ali and Ani left their house at five o’clock on Thursday morning. When they came near the school, Ali said :”I see one-two-three buses.” Ali and Amir were on the same bus but Ani was in a different one.
“What did you bring for lunch?” Amir asked.
“I brought some meat and rice.’ Answered Ali.
“Ani brought some snacks for us,’ said Ali.
“That’s good” answered Amir.
Just then one of the students said,”Let’s sing.”
“They began to sing,” said the other students.
They arrived at Prapat at ten o’clock. They played together by the lake and were very happy. Some of the boys went swimming. They lunch by the lake, too. They watched the boats on the lake while they ate. At two o’clock in the afternoon they left Lake Toba and went home. Ali and Ani got home at seven o’clock.
“Mother, we’re back,” Ali said.
“Yes, we did, but we’re very tired,”Ani answered.
“And we’re verry hungry.”said Ali.
Mrs. Linda laughed. The children ate their dinner and went to bed early because they were very tired.
devi miranti pertiwi/11210879
1ea11
Last Thursday was a holiday, so the students didn’t have any classes. They all took a trip to Lake Toba. Ali and Ani left their house at five o’clock on Thursday morning. When they came near the school, Ali said :”I see one-two-three buses.” Ali and Amir were on the same bus but Ani was in a different one.
“What did you bring for lunch?” Amir asked.
“I brought some meat and rice.’ Answered Ali.
“Ani brought some snacks for us,’ said Ali.
“That’s good” answered Amir.
Just then one of the students said,”Let’s sing.”
“They began to sing,” said the other students.
They arrived at Prapat at ten o’clock. They played together by the lake and were very happy. Some of the boys went swimming. They lunch by the lake, too. They watched the boats on the lake while they ate. At two o’clock in the afternoon they left Lake Toba and went home. Ali and Ani got home at seven o’clock.
“Mother, we’re back,” Ali said.
“Yes, we did, but we’re very tired,”Ani answered.
“And we’re verry hungry.”said Ali.
Mrs. Linda laughed. The children ate their dinner and went to bed early because they were very tired.
devi miranti pertiwi/11210879
1ea11
Sabtu, 12 Februari 2011
Minggu, 30 Januari 2011
Meteorit Hoba, Meteorit Terbesar yang Pernah Ditemukan Di Bumi Saat Ini
Meteorit Hoba terletak di peternakan "Hoba West", tidak jauh dari Grootfontein, di Wilayah Otjozondjupa Namibia. Meteorit ini ditemukan oleh petani Jacobus Hermanus Brits saat mengolah salah satu bidang pertaniannya, tahun 1920 ketika ia membajak dengan lembu tanpa sengaja bajaknya tersangkut.
Meteorit segera digali, namun karena bentuknya begitu besar (sekitar 60 ton), jadi tidak pernah dipindahkan. Meteorit Hoba adalah meteorit terbesar yang pernah diketemukan di bumi, sebagian besar mengandung besi alami.
Meteorit Hoba diperkirakan telah mendarat kurang dari 80.000 tahun yang lalu. Anehnya, meteorit ini tidak meninggalkan kawah.
Hal ini dispekulasikan bahwa meteorit itu memasuki atmosfer bumi pada sudut yang sangat dangkal, diperlambat oleh kondisi atmosfir sekitar ke titik jatuh ke permukaan pada kecepatan terminal, sehingga tersisa utuh dan menyebabkan sedikit bekas.
Meteorit ini berukuran 8 kaki 9 inchi. Pada tahun 1920, berat meteorit diperkirakan 66 ton. Erosi, sampling ilmiah dan vandalisme telah mengurangi berat meteorit selama bertahun-tahun menjadi 60 ton. Tanda gergaji besi dapat dikenali dengan mudah di banyak tempat di permukaan meteorit.
Dalam upaya untuk mengendalikan vandalisme, meteorit Hoba dinyatakan sebagai Monumen Nasional pada tahun 1955. Namun, perusakan meteorit terus terjadi sampai Foundation Rössing mendanai restorasi secara menyeluruh dan pelestarian meteorit itu pada tahun 1988.
Di tahun itu, pusat wisata itu dibuka di situs Meteorit berada. Untuk biaya masuk yang kecil, Hoba dapat dikunjungi, disentuh dan bahkan dinaiki untuk pemotretan foto spektakuler. Meteorit Hoba sekarang dikunjungi ribuan wisatawan setiap tahun.
Kondisi Hoba Sebelum Restorasi
Sekelompok ahli geologi Jerman di Hoba, kembali pada tahun 1929
1960 Meteorit Hoba: Foto sebelum pelestarian, 1960
Sumber :
inmystery.blogspot.com
Meteorit segera digali, namun karena bentuknya begitu besar (sekitar 60 ton), jadi tidak pernah dipindahkan. Meteorit Hoba adalah meteorit terbesar yang pernah diketemukan di bumi, sebagian besar mengandung besi alami.
Meteorit Hoba diperkirakan telah mendarat kurang dari 80.000 tahun yang lalu. Anehnya, meteorit ini tidak meninggalkan kawah.
Hal ini dispekulasikan bahwa meteorit itu memasuki atmosfer bumi pada sudut yang sangat dangkal, diperlambat oleh kondisi atmosfir sekitar ke titik jatuh ke permukaan pada kecepatan terminal, sehingga tersisa utuh dan menyebabkan sedikit bekas.
Meteorit ini berukuran 8 kaki 9 inchi. Pada tahun 1920, berat meteorit diperkirakan 66 ton. Erosi, sampling ilmiah dan vandalisme telah mengurangi berat meteorit selama bertahun-tahun menjadi 60 ton. Tanda gergaji besi dapat dikenali dengan mudah di banyak tempat di permukaan meteorit.
Dalam upaya untuk mengendalikan vandalisme, meteorit Hoba dinyatakan sebagai Monumen Nasional pada tahun 1955. Namun, perusakan meteorit terus terjadi sampai Foundation Rössing mendanai restorasi secara menyeluruh dan pelestarian meteorit itu pada tahun 1988.
Di tahun itu, pusat wisata itu dibuka di situs Meteorit berada. Untuk biaya masuk yang kecil, Hoba dapat dikunjungi, disentuh dan bahkan dinaiki untuk pemotretan foto spektakuler. Meteorit Hoba sekarang dikunjungi ribuan wisatawan setiap tahun.
Kondisi Hoba Sebelum Restorasi
Sekelompok ahli geologi Jerman di Hoba, kembali pada tahun 1929
1960 Meteorit Hoba: Foto sebelum pelestarian, 1960
Sumber :
inmystery.blogspot.com
10 tanda penyebab kehancuran bumi
Seiring dengan majunya zaman dan bertambahnya usia dari bumi ini, para pakar banyak berpendapat bahwa bumi ini sudah tidak dapat di kategorikan kedalam planet yang masih sehat, penyebabnya dirasakan oleh beberapa faktor yang menjadi penentu yang merubah status bumi menjadi tidak sehat.
Seiring dengan majunya zaman dan bertambahnya usia dari bumi ini, para pakar banyak berpendapat bahwa bumi ini sudah tidak dapat di kategorikan kedalam planet yang masih sehat, penyebabnya dirasakan oleh beberapa faktor yang menjadi penentu yang merubah status bumi menjadi tidak sehat.
Berikut ini adalah sepuluh kategori yang menyatakan bahwa bumi tidak sehat :
1. Melelehnya es di Arktik (Kutub Utara)
Studi terbaru memperkirakan bahwa perairan Arktik bisa meleleh dan bebas dari es pada musim panas minimal 30 tahun lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Melelehnya es di Kutub Utara ini bisa memperkuat kecenderungan pemanasan global dan membahayakan penghuni Kutub Utara sendiri, dari manusia hingga beruang kutub.
2. Runtuhnya lapisan es Antartika (Kutub Selatan)
Wilkins adalah salah satu dari sembilan lapisan es Antartika yang telah surut atau runtuh dalam beberapa dekade terakhir. Lapisan es yang runtuh paling dramatis adalah Larsen A dan B, yang runtuh secara tiba-tiba pada tahun 1995 dan 2002.
3. Lubang di lapisan ozon
Lapisan ozon melindungi penghuni bumi dengan menyerap sinar ultraviolet berbahaya. Tapi banyaknya penggunaan bahan kimia dan polutan dapat membuat lubang besar di lapisan ozon. Dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk dapat memulihkan lapisan ozon seperti semula.
4. Meluasnya zona laut mati
Zona laut mati adalah kantong laut yang mana oksigen habis sehingga banyak ikan, kerang dan spesien lain yang tidak dapat bertahan hidup, seperti terdapat di Teluk Meksiko.
Zona ini terbentuk ketika pupuk tercecer dari sungai dan membuat banyak alga (tumbuhan laut yang memproduksi oksigen) mati dan membusuk.
5. Krisis karang laut
Terumbu karang adalah habitat laut yang penting bagi kebanyakan spesies laut. Tapi beberapa dekade terakhir, banyak terumbu karang yang mengalami krisis karena adanya penangkapan ikan yang berlebihan, polusi laut, penyakit, pemanasan dan pengasaman air laut.
Perairan samudera menjadi lebih asam karena menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Artinya, semakin banyak polusi udara, makin asam air laut.
6. Penebangan hutan
Kawasan hujan, khususnya hutan hujan merupakan bidang utama keanekaragaman hayati, hutan juga menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Tapi laju penebangan hutan secara global bisa mencapai sekitar 32 juta hektar per tahun.
Selain itu, kekeringan yang disebabkan oleh pemanasan global dapat memperburuk situasi hutan di beberapa daerah.
7. Pencemaran air
Dua per tiga dari planet bumi ditutupi dengan permukaan air. Bila air tercemar, tentu saja dapat menyebabkan makhluk hidup di bumi tidak bisa hidup. Dampak pemanasan global juga mengubah pola ketersediaan air untuk minum dan pertanian.
8. Penumpukan gas rumah kaca di atmosfer
Karbon dioksida dan gas penangkap panas lainnya adalah polutan yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Banyaknya gas buangan pabrik dan kendaraan akan memperbanyak jumlah emisi gas rumah kaca ini.
9. Hewan terancam punah
Ketika habitatnya berubah dan terancam, hewan-hewan yang ada di dalamnya juga mendapat tekanan. Daftar Merah 2008 dari spesies langka yang diterbitkan oleh World Conservation Union mengidentifikasikan hampir 45.000 spesies yang terancam punah.
10. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk
Pada tahun 2007, populasi dunia melebihi 6 miliar. Tahun itu juga menandai pertama kalinya dalam sejarah lebih banyak orang tinggal di perkotaan daripada daerah pedesaan. Enam miliar penduduk ini terus bersaing untuk mempertahankan hidup dengan sumber daya alam yang sebenarnya terbatas, seperti air, makanan dan bahan bakar.
Kehidupan bumi dalam hal baik dan buruk tergantung dari apa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri yang tinggal di dalamnya, mengelola bumi seharusnya sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai khalifahnya dimuka bumi ini.
Sumber :
rank-news.blogspot.com
Seiring dengan majunya zaman dan bertambahnya usia dari bumi ini, para pakar banyak berpendapat bahwa bumi ini sudah tidak dapat di kategorikan kedalam planet yang masih sehat, penyebabnya dirasakan oleh beberapa faktor yang menjadi penentu yang merubah status bumi menjadi tidak sehat.
Berikut ini adalah sepuluh kategori yang menyatakan bahwa bumi tidak sehat :
1. Melelehnya es di Arktik (Kutub Utara)
Studi terbaru memperkirakan bahwa perairan Arktik bisa meleleh dan bebas dari es pada musim panas minimal 30 tahun lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Melelehnya es di Kutub Utara ini bisa memperkuat kecenderungan pemanasan global dan membahayakan penghuni Kutub Utara sendiri, dari manusia hingga beruang kutub.
2. Runtuhnya lapisan es Antartika (Kutub Selatan)
Wilkins adalah salah satu dari sembilan lapisan es Antartika yang telah surut atau runtuh dalam beberapa dekade terakhir. Lapisan es yang runtuh paling dramatis adalah Larsen A dan B, yang runtuh secara tiba-tiba pada tahun 1995 dan 2002.
3. Lubang di lapisan ozon
Lapisan ozon melindungi penghuni bumi dengan menyerap sinar ultraviolet berbahaya. Tapi banyaknya penggunaan bahan kimia dan polutan dapat membuat lubang besar di lapisan ozon. Dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk dapat memulihkan lapisan ozon seperti semula.
4. Meluasnya zona laut mati
Zona laut mati adalah kantong laut yang mana oksigen habis sehingga banyak ikan, kerang dan spesien lain yang tidak dapat bertahan hidup, seperti terdapat di Teluk Meksiko.
Zona ini terbentuk ketika pupuk tercecer dari sungai dan membuat banyak alga (tumbuhan laut yang memproduksi oksigen) mati dan membusuk.
5. Krisis karang laut
Terumbu karang adalah habitat laut yang penting bagi kebanyakan spesies laut. Tapi beberapa dekade terakhir, banyak terumbu karang yang mengalami krisis karena adanya penangkapan ikan yang berlebihan, polusi laut, penyakit, pemanasan dan pengasaman air laut.
Perairan samudera menjadi lebih asam karena menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Artinya, semakin banyak polusi udara, makin asam air laut.
6. Penebangan hutan
Kawasan hujan, khususnya hutan hujan merupakan bidang utama keanekaragaman hayati, hutan juga menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Tapi laju penebangan hutan secara global bisa mencapai sekitar 32 juta hektar per tahun.
Selain itu, kekeringan yang disebabkan oleh pemanasan global dapat memperburuk situasi hutan di beberapa daerah.
7. Pencemaran air
Dua per tiga dari planet bumi ditutupi dengan permukaan air. Bila air tercemar, tentu saja dapat menyebabkan makhluk hidup di bumi tidak bisa hidup. Dampak pemanasan global juga mengubah pola ketersediaan air untuk minum dan pertanian.
8. Penumpukan gas rumah kaca di atmosfer
Karbon dioksida dan gas penangkap panas lainnya adalah polutan yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Banyaknya gas buangan pabrik dan kendaraan akan memperbanyak jumlah emisi gas rumah kaca ini.
9. Hewan terancam punah
Ketika habitatnya berubah dan terancam, hewan-hewan yang ada di dalamnya juga mendapat tekanan. Daftar Merah 2008 dari spesies langka yang diterbitkan oleh World Conservation Union mengidentifikasikan hampir 45.000 spesies yang terancam punah.
10. Pesatnya laju pertumbuhan penduduk
Pada tahun 2007, populasi dunia melebihi 6 miliar. Tahun itu juga menandai pertama kalinya dalam sejarah lebih banyak orang tinggal di perkotaan daripada daerah pedesaan. Enam miliar penduduk ini terus bersaing untuk mempertahankan hidup dengan sumber daya alam yang sebenarnya terbatas, seperti air, makanan dan bahan bakar.
Kehidupan bumi dalam hal baik dan buruk tergantung dari apa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri yang tinggal di dalamnya, mengelola bumi seharusnya sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai khalifahnya dimuka bumi ini.
Sumber :
rank-news.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)