Sabtu, 30 Oktober 2010

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
                Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilaman warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
                Akhir-akhir ini keadilan menjadi bahan pembicaraan publik. Karena keadilan hanya menghampiri masyarakat kelas atas. Hal itu terjadi ketika aparat penegak hukum berhadapan dengan para pelanggar hukum dari kalangan masyarakat kelas bawah dan miskin.
                Disisi lain, para pelanggar hukum yang berasal dari kalangan mampu, aparat penegak hukum tidak melakukan hal serupa dan bahkan mengatur sedemikian rupa agar hukum bisa lebih menguntungkan bagi para pelanggar jenis itu.
                 Hukum kita saat ini memang tengah mengalami persoalan besar, terutama ketika aparat langsung memberlakukan bunyi hukum secara formal kepada masyarakat kelas bawah yang berurusan dengan hukum.
                Sebagai contohnya adalah ketika seorang petani dilaporkan mencuri semangka bisa langsung ditangkap dan diproses sampai ke tingkat pengadilan. Namun, jika pelaku berasal dari orang mampu atau memiliki akses kekuasaan, maka unsur-unsur dalam aturan undang-undang disamarkan aturan yang seakan-akan membenarkan perbuatan kriminal tersebut. Sebagai akibatnya banyak terjadi kasus yang dinilai sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Di Mahkamah kostitusi, para hakim kostitusi lain mencoba menerapkan prinsip keadilan substansif yang didasari pada bisikan hati nurani dan disesuaikan dengan fakta yang ada dilapangan. Hakim dan penegak hukum dapat menerapkan itu semua jika mereka berani dan mampu melepaskan diri dari bunyi aturan formal yang ada.